Anggota DPRD Lampung Yusirwan Sapa Warga Gang Boy Jagabaya II
#dprdlampung #yusirwan #jagabaya
1
view
Ailaa Shop Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa Ramadhan 1443 Hijriah
kegiatan Minggu 24 April 2022
#ailaashop
#ramadan1443h
2
views
Gesekan antara Masyarakat Lima Keturunan Bandar Dewa dengan PT HIM
TUBABA – Koodinator massa keturunan Adat Lima Bandardewa, Amriwan Taslim meminta pihak kepolisian melepaskan salah satu warganya yang bernama Aminsyah, atas laporan PT Hima Indah Mekar (HIM).
Akibat kejadian tersebut, terjadi gesekan antara warga dan satpam perkebunan di pintu masuk perkebunan PT HIM, Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (2/3/2022).
Amriwan Taslim, saat diwawancarai awak media, meminta agar penangkapan Aminsyah bisa dievaluasi dan dikembalikan dulu, karena menurutnya penangkapan itu ada pemaksaan.
“Seharusnya, ketika akan melakukan penangkapan itu sesuai dengan aturan Kapolri ataupun sesuai dengan aturan SOP Kepolisian. Maka kami akan mengantarkan saudara kami kesana dan bila perlu kami akan menggunakan pendampingan hukum,” ujarnya.
Dijelaskannya, kita sudah melakukan negosasi ini kepada pihak kepolisian yang ada di sini tadi, Brimob dan Reskrim. Artinya, kami meminta supaya aminsyah dikembalikan dulu ketika memang harus dipanggil sesuai dengan SOP aturan-aturan baik itu dari Kepolisian dan yang lain-lain.
“kita tunduk dan taat pada aturan, kita meminta kepada wakil rakyat agar bisa menjembatani antara kita masyarakat dan PT HIM untuk mencari win-win solution yang terbaik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penangkapan terhadap Aminsyah, anggota dari tim lima keturunan adat berdasarkan laporan dari pihak PT HIM atas pengerusakan terhadap tanam tumbuh pohon karet.
Diberitakan sebelumnya, warga 5 keturunan bandar dewa telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi 1 DPRD tubaba, beberapa waktu lalu bersama sejumlah pihak terkait, termasuk PT HIM.
Dalam RDP itu, DPRD mengeluarkan rekomendasi bahwa Pemda setempat melalui tim gugus tugas reforma agraria, diminta untuk memfasilitasi ukur ulang lahan. namun sayangnya, sampai saat ini rekomendasi ukur ulang tersebut, tak kunjung dijalankan. (*)
2
views
KAI Divre IV Sosialisasi Keselamatan Di Perlintasan Sebidang
Tingkatkan Keselamatan, Divre IV Tanjungkarang Lakukan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang
Perlintasan sebidang KA merupakan salah satu titik dimana sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Melihat fakta tersebut, PT KAI Divre IV Tanjungkarang bersama Komunitas Pecinta Kereta Api Barisan Railfans Divre Empat (Baradipat) melakukan sosialisasi di sejumlah Perlintasan Sebidang di wilayah Divre IV Tanjungkarang. Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara rutin di titik perlintasan yang berbeda di wilayah IV Tanjungkarang.
Kali ini, sosialisasi perlintasan dilaksanakan di JPL 14 Jalan Komarudin Kota Bandar Lampung dan JPL 20 Beranti. Sosialisasi dilakukan dengan cara memberikan himbauan langsung kepada pengguna jalan raya, membentangkan spanduk himbauan, pembagian brosur dan stiker tertib lalu lintas melewati perlintasan KA,serta pemberian apresiasi kepada pengendara yang taat dan patuh terhadap peraturan saat melintasi perlintasan KA berupa masker dan souvenir menarik lainnya.
Dalam kegiatannya, Kabag Humas Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih menyampaikan bahwa keselamatan di perlintasan ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Oleh karena itu, PT KAI Divre IV Tanjungkarang memberikan apresiasi kepada Jajaran Dinas Perhubungan dan elemen masyarakat seperti
Komunitas Pecinta Kereta Api Barisan Railfans Divre Empat (Baradipat) dan semua jajaran terkait lainnya yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Saat ini Divre IV memiliki beberapa perlintasan sebidang resmi dan perlintasan sebidang tidak resmi. Serta beberapa flyover maupun underpass
“ Kecelakaan di perlintasan merupakan kecelakaan lalu lintas , bukan kecelakaan Kereta Api, mohon untuk dipahami oleh semua masyarakat. Yang sering terjadi laka lantas tersebut lantaran para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan ” Ujar Jaka.
Sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, disamping melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya, di tahun 2021 PT KAI Divre IV Tanjungkarang juga telah menutup perlintasan tidak resmi yang rawan terjadi kecelakaan.
Perlu diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalur kereta api. Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
“Kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas lalu lintas di perlintasan sebidang agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada, dan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian namun PT KAI pun mengalami kerugian” tutup Jaka.
5
views
Masyarakat Lima Keturunan Bandar Dewa Kembali Tebang Pohon Karet PT HIM
LAMPUNG -- Ratusan warga dari lima Keturunan Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali melakukan aksi menduduki lahan miliknya yang diduga diserobot oleh PT Huma Indah Mekar (HIM), Jumat (5/2/2022).
Aksi dengan cara melakukan penebangan pohon karet milik PT HIM ini telah dilakukan kali kedua, yang sebelumnya terjadi pada tanggal 26 Januari lalu.
Perwakilan Masyarakat Adat Bandar Dewa Pilar H.Madroes, Rulaini mengatakan,
mereka melakukan aksi ini karena keluhan dan tuntutan warga untuk pengukuran ulang terus diabaikan.
"Kami kembali melakukan aksi menduduki lahan dengan penebangan pohon ini karena perusahaan tidak menggubris, sehingga kita harus tebang pohon ini. Semua ini karena keinginan saudara semua yang ada disini,"kata Rulaini saat diwawancarai.
Menurutnya, warga minta dilakukan ukur ulang karena ingin mengetahui mana punya warga dan mana milik PT HIM.
Warga juga menyayangkan sampai saat ini pihak BPN belum ada tanggapan .
"Kami terus menunggu, kami minta jangan mengulur-ngulur waktu terus, kami sudah bosan,"kata dia.
"Kami juga sebagai masyarakat ingin berkebun dengan mendirikan bangunan, karena lahan di Bandar Dewa telah habis dikuasai PT HIM,"tambahnya.
Ia juga meminta kepada Bupati selaku Kepala Daerah sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Tubaba untuk bergerak cepat dan nyata menjalankan rekomendasi komisi I DPRD setempat, terkait permohonan ukur ulang serta menertibkan PT HIM yang masih tetap beraktifitas diatas lahan yang sedang terjadi konflik.
Sedangkan kepada pihak Kepolisian baik Polda Lampung, maupun Polres Tubaba, diharapkan bekerja profesional serta proporsional dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.
"Sebagai pengayom masyarakat, mereka minta polri lebih serius menindaklanjuti laporan yang telah dibuat 5 keturunan Bandar Dewa, agar konflik dengan PT HIM segera tuntas,"tandasnya.
Hal senada disampaikan oleh Koodinator Lapangan (Korlap) Lima Keturunan Bandar Dewa, Amriwan Taslim mengatakan, puncak kesabaran warga telah habis, sebab selama 40 tahun saat pertama kali HGU lahan itu diterbitkan dari PT HIM.
Bahkan ia menceritakan, pada tahun 2008 , perwakilan warga pergi ke Jakarta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPR RI untuk meminta rekomendasi ukur ulang lahan warga. Rekomendasi pun diterbitkan lalu dibawa ke DPRD Tulang Bawang (Tuba) yang mana pada saat itu lahan masih berada di kabupaten Tuba karena belum melakukan pemekaran wilayah. bahkan surat rekomendasi sudah sampai ke Pemkab Tuba untuk melakukan ukur ulang lahan tersebut.
Dengan rekomendasi itu, Pemkab Tuba sudah menetapkan anggaran untuk pengukuran ulang lahan, namun prakteknya sampai saat ini yakni sudah menjadi kabupaten pengukuran lahan itu tidak juga dilakukan.
Tak hanya menyoroti Pemkab, Warga juga menyayangkan sikap perusahaan yang telah mengacuhkan rekomendasi yang sudah disepakati saat RDP di Komisi I DPRD Tubaba berapa waktu lalu.
"Padahal sudah sepakat semua yakni warga , BPN dan Komisi I untuk segera ukur ulang, tetapi sampai saat ini pihak perusahaan mengacuhkan, artinya PT HIM telah membangkang aturan pemerintah,"jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni berharap kepada Ketua TIm Gugus Tugas Reformasi Agraria yang diketuai oleh Bupati setempat agar segera menindaklanjuti rekomendasi pengukuran ulang yang telah disepakati saat RDP beberapa waktu lalu.
"Sifatnya Rekomendasi itu wajib lho, lebih dari meminta. Kami sudah memfasilitasi itu, dan sekarang ada ditangan Bupati selaku ketua tim gugus tugas,"ujarnya.
Karena persoalan yang dibahas pada RDP itu adalah PT HIM Diduga menanam pohon karet lebih dari HGU yan ditetapkan.
"Makanya kami fasilitasi pertemuan dan rekomendasi itu. Seharusnya jika mengerti , rekomendasi itu wajib dilakukan oleh perusahaan dan pemerintah,"kata dia.
Ia pun berharap, warga bersabar sampai dengan nantinya ada pengukuran lahan kembali dari tim gugus tugas lahan.
“Kami di DPRD hanya bisa mencarikan solusi, keputusannya hanya ada perusahaan dan warga. Namun kami berusaha sebisa mungkin untuk membantu memfasilitasi masalah ini,” tandas Yantoni.
Terpisah saat dihubungi melalui telpon, Siregar, Manager Scurity PT HIM mengatakan, meminta kepada wartawan agar menghubungi pihak General Manajer PT HIM.
"Jangan saya, coba hubungi pak Juharno (GM) jangan ke saya ,"kata dia.
Saat wartawan ingin meminta nomo handphone yang dimaksud untuk berniat konfirmasi, ia pun belum memberikan.
"Nanti aja, saya lagi di masjid,"singkatnya.(rls)
4
views