Ustadz ali (supir) guru ngaji di tanjungpura balikpapan

2 years ago
7

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengamankan sopir tronton bernama Muhammad Ali (48) warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan Kota. Ali yang merupakan sopir truk tronton KT-8534-AJ yang terlibat kecelakaan maut di Turunan Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur Jumat (21/1/2022) ditahan di Polres Balikpapan.

Polda Kalimantan Timur menetapkan M Ali (48) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut Balikpapan. M Ali merupakan seorang sopir yang mengemudikan truk tronton yang menghantam sejumlah kendaraan dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi pagi tadi.

"Sudah (Tersangka), saat ini kita amankan dan diperiksa di Polresta Balikpapan," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo.

Tersangka sopir dijerat pasal 310 UU no 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 6 tahun dan di juncto kan dengan pasal 359 KUHP. 

"Ancamannya 6 tahun penjara," tutup Yusuf.

Ustadz ali (supir) guru ngaji di tanjungpura balikpapan, beliau orang baik semoga keluarga korban dapat memaafkan bpk ini.

Loading comments...