BSN telah menerbitkan standar tempe, yakni: SNI 3144-3:2015

9 months ago
11

Tempe adalah salah satu makanan tradisional khas Indonesia. Di tanah air, tempe sudah lama dikenal selama berabad-abad silam. Makann ini diproduksi dan dikonsumsi secara turun temurun, khususnya di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Tempe merupakan makanan yang terbuat biji kedelai atau beberapa bahan lain yang diproses melalui fermentasi dari apa yang secara umum dikenal sebagai “ragi tempe”. Lewat proses fermentasi ini, biji kedelai mengalami proses penguraian menjadi senyawa sederhana sehingga mudah dicerna.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan standar tempe, yakni: SNI 3144-3:2015, menetapkan mengenai syarat mutu tempe kedelai dengan perincian sebagai berikut:

Loading comments...