DETIK-DETIK Polisi Gerebek 'Muncikari' Mami Icha Jual Perawan Anak di Bawah Umur

8 months ago
4

VIVA - Polda Metro Jaya gerebek seorang wanita berinisial FEA alias Mami Icha terkait kasus prostitusi dengan mempekerjakan anak di bawah umur untuk dieksploitasi secara seksual.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini terungkap dari patroli siber yang menemukan ada akun Twitter menawarkan praktik prostitusi. (RP-DRP-DA) #VIVAnewsdaily

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/

Loading comments...