Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS

1 year ago

VIVA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa tiga kali oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Johnny G Plate diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. (Ahmad Farhan Faris) (RP-MA-DA)

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/

Loading comments...