'Halalkan Darah Muhammadiyah' Begini Duduk Perkara Kasus Andi Pangerang
1 year ago
VIVA -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjelaskan duduk perkara kasus peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers, Senin 1 Mei 2023, mengungkap bahwa awalnya Andi Pangerang mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook yang kemudian semakin mengarah ke ujaran kebencian hingga mengancam keselamatan warga Muhammadiyah. Sebelum datangnya laporan, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah menyoroti ujaran kebencian tersebut. (RP-MA-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Loading comments...
-
1:42
VIVA.co.id
1 year agoBikin Darah Warga Muhammadiyah Mendidih, Andi Pangerang Pikul Pasal Ini
-
1:43
VIVA.co.id
1 year agoSosok Peneliti BRIN yang Halalkan Darah Warga Muhammadiyah
1 -
11:13
sontil
7 months agoKemungkinan Adanya Koalisi Pendukung Ganjar dan Anis di Putaran Kedua Pilpres 2024??
5 -
0:56
mpahad92
1 year agoKita Semua Sedang Berbisnis Dengan Allah
-
0:59
ilungapharely
1 year agoAnggota TNI yang Ditahan di Malaysia Sudah Bebas
-
1:16
nezamihoml
1 year agoGerhana Bulan Penuh Esok
10K -
6:52
mpahad92
1 year agoHanya Satu Makhluk Yang Sedih Atas Kelahiran Nabi Muhammad
-
0:21
mpahad92
1 year agoManusia Tak Pandai Terima Kasih Kepada Allah
-
1:04
loudoepaswala
1 year agoPRU-15 | Kekecohan Di Pusat Penamaan Calon Tenom, Sabah
8.88K -
0:40
HADIST NABI
1 year agoJabir bin 'Abdullah menjawab, Beliau melaksanakan shalat Zhuhur jika matahari
1