Banding Diacuhkan, Ferdy Sambo Gigit Jari Tetap Dihukum Mati
1 year ago
5
VIVA - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengajukan banding setelah divonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di PT DKI Jakarta, Rabu 12 April 2023. Hakim menilai unsur sengaja, saksi hingga alat bukti sudah cukup untuk vonis tersebut. (RP-MA-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Loading comments...
-
2:31
VIVA.co.id
1 year agoTakbir Bergema, Bupati Purwakarta Segel Gereja dengan Alasan Ini
2 -
3:57
VIVA.co.id
1 year agoBukan Kekuasaan, Sandiaga Uno Minggat dari Gerindra Karena Banyak Bisikan
4 -
2:29
This Trading Information Network
1 year agoKapolri Unjuk Gigi Tunjukkan Ketegasan nya Amankan Jenderal yang Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J
2 -
3:37
Arie07
1 year agoMomen Pernikahan Silmi dan Reski || Graha Sobandi Tasikmalaya
71 -
5:06
Network Trading Information
1 year agoBPI KPNPA RI : Jangan Ada Dagelan Dalam Kasus Ferdy Sambo , Bila Kapolri Tidak PTDH #listyosigit
19 -
0:40
HADIST NABI
1 year agoJabir bin 'Abdullah menjawab, Beliau melaksanakan shalat Zhuhur jika matahari
1 -
14:17
firmanoktaf
5 years agoPerjalanan Tulungagung ke Krian Melalui Tol Trans Jawa (Gerbang Tol BANDAR - Gerbang Tol KRIAN)
83 -
4:57
JAVANESIA
1 year ago#fakta sejarah waduk penjalin/#wisata alam#jawatengah
16 -
1:59:05
firmanoktaf
5 years agoPengajian KH Anwar Zahid Dunia Terbalik ORANG TUA Berbakti Kepada ANAK
24 -
1:38
saierjotakir
1 year agoBersiap, Pekan Depan Akan Ada Gerhana Bulan Total
1