INI ALASANNYA MENGAPA DILARANG MENGGAMBAR MAKHLUK BERNYAWA

1 year ago
8

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Apa hukum menggambar dan melukis mahluk hidup Al Lajnah Ad Da'imah Lil Buhuts Wal Ifta' Pada asalnya tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia maupun hewan, hukumnya HARAM. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi) maupun yang digambar di kertas, kain, dinding atau semisalnya (2 dimensi).
#haram #radiodakwah #hukummelukis

Loading comments...