Komisi V DPR Gelar RDP Bahas Tarif Transportasi Online

1 year ago

MetroTV,

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga penyelenggara transportasi online, yakni Gojek, Grab, dan Maxim.

Rapat ini membahas penerapan regulasi layanan transportasi yang tertuang dalam Keputuan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022. Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu mengingatkan, perubahan tarif ojek online jangan sampai membuat pelanggan meninggalkan para mitra kerja dari aplikator.

Sri mengatakan, transportasi berbasis online sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, adanya kenaikan atau perubahan tarif juga dilihat dari sudut semua pihak, baik dari driver maupun mitra.

Loading comments...