melamar wanita yang sudah dilamar orang lain

3 years ago
1

Pengharaman melamar wanita yang sudah dilamar orang lain kecuali setelah diizinkan atau ditinggalkan

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Janganlah sebagian kamu menjual atas penjualan orang lain dan janganlah sebagian kamu melamar atas lamaran orang yang lain. (Shahih Muslim No.2530)

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang orang kota menjual kepada orang kampung atau melarang mereka untuk saling memahalkan harga barang dengan maksud menipu atau seorang melamar atas lamaran saudaranya yang lain, atau menjual atas penjualan orang lain. Dan janganlah seorang wanita meminta perceraian wanita lain untuk menguasai sendiri nafkahnya atau untuk merusak kehidupan rumah tangganya. (Shahih Muslim No.2532)

Loading comments...